Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KETUA |
|---|
Tugas Pokok Ketua KIM
Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan KIM agar berjalan sesuai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Menggerakkan anggota untuk aktif dalam kegiatan penyebaran, pengelolaan, dan pertukaran informasi di masyarakat.
Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, media, dan masyarakat dalam bidang informasi dan komunikasi.
Mengambil keputusan strategis terkait kebijakan dan program kerja KIM.
Mengawasi pelaksanaan program agar berjalan efektif dan sesuai rencana.
⚙️ Fungsi Ketua KIM
Koordinator utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja KIM.
Fasilitator komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Motivator untuk meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Mediator antara anggota KIM dan pihak eksternal (pemerintah, media, LSM, dan lainnya).
Penanggung jawab administrasi dan keuangan bersama sekretaris dan bendahara.