POS BANTUAN HUKUM DI DESA UMBUL RESMI DIBUKA

  • Nov 14, 2025
  • SUGIANTO

Umbul, 11 November 2025 Pemerintah Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, secara resmi meresmikan berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada hari Selasa, 11 November 2025. Peresmian ini ditandai dengan penempatan Kantor/ Sekretariat dan penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan oleh Kepala Desa Umbul serta perwakilan lembaga bantuan hukum yang turut bekerja sama.

Pos Bantuan Hukum ini dibentuk sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, gratis, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga desa yang membutuhkan pendampingan terkait permasalahan hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi.

Kepala Desa Umbul dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan perlindungan hukum bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum profesional.

Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat Desa Umbul kini dapat berkonsultasi secara langsung dengan para pendamping hukum yang dijadwalkan hadir setiap minggu. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga tanpa dipungut biaya.

Peresmian Pos Bantuan Hukum tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, dan warga sekitar yang menyambut positif kehadiran layanan baru ini.