Penjariangan Perangkat Desa Umbul 2025

  • Nov 12, 2025
  • SUGIANTO

Penjaringan Perangkat Desa Umbul Bagian Kaur Tata Usaha dan Umum Berjalan Lancar

Umbul, 4 November 2025 — Pemerintah Desa Umbul melaksanakan kegiatan penjaringan perangkat desa untuk formasi Kaur Tata Usaha dan Umum pada hari Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Umbul, dihadiri oleh perangkat desa, panitia penjaringan, serta perwakilan dari Kecamatan (Binwas) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Penjaringan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Umbul untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan kinerja administrasi pemerintahan desa. Proses penjaringan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta peraturan pelaksana di tingkat kabupaten.

Tahapan kegiatan meliputi:

  1. Pendaftaran dan seleksi administrasi calon perangkat desa,

  2. Ujian tertulis dan wawancara, serta

  3. Penilaian akhir oleh panitia penjaringan yang telah dibentuk berdasarkan musyawarah desa.

Kepala Desa Umbul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta atas partisipasi aktif dan kedisiplinan dalam mengikuti seluruh tahapan. “Kami berharap penjaringan ini dapat menghasilkan perangkat desa yang berkompeten, jujur, dan memiliki semangat pengabdian tinggi untuk kemajuan Desa Umbul,” ujarnya.

Kegiatan berakhir pada sore hari dengan hasil sementara yang akan diumumkan setelah dilakukan verifikasi dan penetapan resmi oleh panitia.

maka diumumkan juga atas Nilai tertinggi dan berhak menduduki jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum atas nama Sdri. Mariatul Kibtiyah

dan akan dilantik pertengahan Desember 2025 ini.

Dengan terlaksananya penjaringan ini, Pemerintah Desa Umbul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat.