MUSYAWARAH DESA TENTANG TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA (TKD) UNTUK PEMBANGUNAN CALON GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- Dec 30, 2025
- Yoghicx KIM Sumber Delima
Umbul, Kedungjajang, Lumajang — Pemerintah Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD) dengan Tanah Milik Warga, bertempat di Balai Desa Umbul pada Senin (30/12/2025). Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Calon Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Umbul.
Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Umbul, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Kedungjajang, Danposramil Kedungjajang, Babinsa dan Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan lembaga desa, serta unsur terkait lainnya. Yang terpenting, musyawarah ini juga dihadiri langsung oleh Ahli Waris selaku pemilik sah tanah yang akan dilakukan tukar menukar dengan Tanah Kas Desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan maksud dan tujuan tukar menukar tanah, yakni untuk mendukung pembangunan sarana ekonomi desa berupa Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendukung program pemberdayaan desa. Penjelasan terkait lokasi, luas, status tanah, dan manfaat pembangunan disampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta musyawarah.
Ahli Waris sebagai pemilik tanah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta persetujuan terhadap rencana tukar menukar tanah tersebut. Seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyetujui rencana tukar menukar Tanah Kas Desa dengan tanah milik warga yang dinilai memiliki nilai dan manfaat yang seimbang serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama, kegiatan musyawarah desa ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Tukar Menukar Tanah Kas Desa dengan Tanah Milik Warga, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Umbul, Ketua BPD, Ahli Waris selaku pemilik tanah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Umbul berharap proses tukar menukar tanah dapat berjalan lancar dan pembangunan Calon Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Umbul.