Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Desa Umbul Mantapkan Pengelolaan Data Tepat Sasaran
- Dec 01, 2025
- Yoghicx KIM Sbr. Delima
Lumajang — Senin, 01 Desember 2025. Pemerintah Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memperkuat pengelolaan data terpadu yang akurat dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Umbul dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, RT/RW, kader desa, pendamping kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah desa diawali dengan sambutan Kepala Desa Umbul, Sarto Widodo, yang menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan pondasi penting dalam memastikan setiap program pemerintahan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Data DTSEN ini sangat penting bagi kita semua. Dengan data yang mutakhir dan valid, Pemerintah Desa akan lebih mudah merencanakan program pembangunan, pemberdayaan, maupun penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” ujar Sarto Widodo.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mendalam mengenai DTSEN yang disampaikan oleh Kasie PMD Kecamatan Kedungjajang, Dhian Puspitasari. Beliau menyampaikan bahwa DTSEN merupakan basis data tunggal nasional yang menjadi rujukan seluruh program sosial ekonomi pemerintah, sehingga desa memiliki peran strategis dalam proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Kasie PMD Kecamatan Kedungjajang, Dhian Puspitasari.menekankan pentingnya kolaborasi antar unsur desa untuk mendapatkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
“Desa berada di garda terdepan dalam pendataan. Karena itu, keterlibatan RT, RW, kader, dan masyarakat sangat diperlukan demi menghasilkan data DTSEN yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sesi berikutnya memasuki agenda utama, yaitu musyawarah desa yang dipimpin oleh Kasi Kesra Desa Umbul, Ainur Rofiq & Kasi Pemerintahan, Samsuri, S.P.d (selaku Pengolah Data DTSEN). Dalam musyawarah ini dibahas teknis pelaksanaan pemutakhiran, pembagian tugas, jadwal pendataan, serta mekanisme penyampaian hasil verifikasi dari tingkat RT hingga desa.
Musyawarah berlangsung interaktif, di mana peserta memberikan masukan terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk usulan perbaikan dan strategi agar pendataan berjalan efektif.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Desa Umbul berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat berlangsung lancar, menghasilkan data terpadu yang valid, akurat, dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah pusat.