KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA UMBUL ATAS PEMBERITAAN MEDIA ELEKTRONIK TERKAIT PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DUSUN DARUNGAN DESA UMBUL

  • Jan 12, 2026
  • Yoghicx KIM Sumber Delima

Lumajang, 12 Januari 2026, Pemerintah Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media elektronik @jatim.rasionews.com dan @cnusantaranews.com (9/01/2026),terkait pembangunan rabat beton senilai Rp173.000.000,- dengan panjang 430 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 cm, yang berlokasi di Dusun Darungan RT 24 sampai RT 25.

Dalam pemberitaan tersebut, pembangunan rabat beton disebut-sebut tidak mengikuti bahkan dianggap menyalahi prosedur, tanpa mengulas secara utuh kondisi faktual lapangan, aspek alamiah wilayah hutan, serta pertimbangan teknis dan ilmiah yang melatarbelakangi pelaksanaan pembangunan.

Kondisi Lokasi Tidak Dijelaskan Secara Utuh

Perlu diketahui bersama, lokasi pembangunan rabat beton berada di kawasan hutan rindang dengan intensitas sinar matahari yang sangat minim, tingkat kelembapan tinggi, serta struktur tanah khas kawasan hutan yang berbeda dengan wilayah terbuka atau permukiman padat.

Kondisi tersebut memiliki pengaruh besar terhadap karakteristik dan perilaku material beton, namun sayangnya tidak menjadi bagian dari analisis dalam pemberitaan yang beredar.

Aspek Ilmiah yang Perlu Dipahami

Secara teknis dan ilmiah, pembangunan rabat beton di kawasan hutan rindang memiliki tantangan serius, di antaranya:

  1. Proses Curing Beton Tidak Optimal
    Beton membutuhkan sinar matahari dan sirkulasi udara yang baik agar proses pengeringan (curing) berjalan sempurna.
    Di lingkungan yang lembap dan teduh:
    • Kekuatan beton tidak tercapai maksimal
    • Beton berpotensi menjadi rapuh dan mudah rusak
  2. Risiko Retak dan Pengelupasan Dini
    Kelembapan tinggi menyebabkan:
    • Retak rambut (hairline crack)
    • Pengelupasan permukaan (scaling)
      Air yang terus mengendap akan masuk ke pori-pori beton dan mempercepat degradasi struktur.
  3. Pertumbuhan Lumut dan Alga
    Minim sinar matahari ditambah kelembapan tinggi memicu pertumbuhan lumut dan alga secara cepat, yang berdampak:
    • Jalan menjadi licin dan berbahaya
    • Umur beton lebih pendek
    • Estetika jalan menurun
  4. Umur Jalan Lebih Pendek dari Umur Rencana
    Secara teori, rabat beton dapat bertahan 10–15 tahun.
    Namun di kawasan hutan rindang:
    • Umur jalan dapat turun drastis menjadi 3–6 tahun
    • Perawatan dan perbaikan harus dilakukan lebih cepat dan berulang

Risiko Struktural Jangka Panjang

Tanah dasar di kawasan hutan umumnya:

  • Lunak
  • Mengandung banyak akar pohon
  • Berkadar air tinggi

Jika pemadatan tanah tidak bisa maksimal akibat kondisi alam:

  • Jalan berpotensi ambles
  • Beton bergelombang atau patah

Selain itu, akar pohon besar dapat menekan dan mengangkat beton dari bawah (heaving), menyebabkan retakan besar hingga kerusakan struktural.

Dampak Lingkungan yang Tidak Dibahas

Pembangunan di kawasan hutan juga berpotensi:

  • Mengganggu ekosistem alami
  • Mengubah keseimbangan air tanah
  • Meningkatkan risiko erosi karena berkurangnya daya serap tanah

Aspek-aspek ini tidak disorot dalam pemberitaan, sehingga informasi yang diterima publik menjadi tidak berimbang.

Kesimpulan dan Harapan

Pemerintah Desa Umbul menegaskan bahwa:

  • Pembangunan dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan kebutuhan akses masyarakat
  • Evaluasi teknis harus mempertimbangkan kondisi alam, lokasi, dan faktor ilmiah, bukan semata prosedur administratif
  • Pemberitaan seharusnya disusun secara objektif, berimbang, dan menyeluruh

Ke depan, Pemerintah Desa Umbul terbuka terhadap kritik dan masukan, namun berharap media juga mengedepankan klarifikasi lapangan, pendapat teknis, dan kajian ilmiah agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Pemerintah Desa Umbul
Kecamatan Kedungjajang
Kabupaten Lumajang