Empat Perwakilan Pemerintah Desa Umbul Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Kedungjajang

  • Feb 06, 2026
  • Yoghicx KIM Sumber Delima

Kedungjajang, 05 Februari 2026

Pemerintah Kecamatan Kedungjajang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) yang mengusung tema “Forum Sinkronisasi Pembangunan Daerah”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, termasuk empat perwakilan dari Pemerintah Desa Umbul (Kepala Desa Umbul, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan & Kkaur Perencanaan Desa Umbul).

Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lumajang. Forum ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan dan menetapkan prioritas program serta kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lumajang. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan agar usulan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Camat Kedungjajang menjelaskan bahwa pembahasan dalam Musrenbang RKPD dibagi ke dalam tiga rumpun utama, yaitu:

  1. Rumpun Infrasruktur Wilayah/ Fisik, yang membahas berbagai usulan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana;

  2. Rumpun Ekonomi, yang fokus pada penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan;

  3. Rumpun Sosial Budaya, yang membahas aspek sosial, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian nilai-nilai budaya.

Melalui keikutsertaan aktif dalam Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Desa Umbul berharap usulan-usulan pembangunan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata.