APARATUR DESA UMBUL PASANG BANNER REALISASI APBDES 2025 DAN APBDES AWAL 2026, WUJUDKAN TRANSPARANSI ANGGARAN
- Feb 11, 2026
- Yoghicx KIM Sumber Delima
Umbul, 11 Februari 2026 – Aparatur Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kompak melaksanakan pemasangan dua banner/papan pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran desa kepada masyarakat.
Dua banner yang dipasang tersebut memuat informasi penting, yakni:
-
Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025, dan
-
Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun 2026.
Pemasangan banner dilakukan di lokasi strategis yang mudah diakses dan dibaca oleh warga. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Umbul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Desa Umbul menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan anggaran, merupakan hak masyarakat. Dengan adanya papan pengumuman ini, warga dapat mengetahui secara jelas rincian pendapatan desa, alokasi belanja, serta realisasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus rencana anggaran di awal Tahun 2026.
“Transparansi anggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin seluruh warga mengetahui dari mana sumber anggaran desa berasal dan digunakan untuk apa saja,” ujarnya.
Melalui publikasi ini, Pemerintah Desa Umbul berharap masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, serta berperan aktif dalam mendukung program pembangunan desa. Selain itu, keterbukaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap transparansi, Desa Umbul terus berupaya membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.